Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang bukan untuk tujuan pengobatan, akan tetapi agar dapat menikmati pengaruhnya. Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang memprihatinkan, karena menimpa generasi muda sehingga berpengaruh terhadap masa depan bangsa. Penyalahgunaan narkoba juga berkaitan erat dengan peredaran gelap narkoba sebagai bagian dari kejahatan internasional.
Penyebab penyalahgunaan narkoba sangat kompleks, tetapi merupakan interaksi 3 faktor, yaitu (1) narkoba, berbicara tentang ketersediaan dan farmakologi zat; (2) individu,berbicara tentang faktor-faktor individu seperti watak, keturunan, dan kepribadian; (3) lingkungan, berbicara tentang lingkungan sosial di sekitar remaja dan lingkungan masyarakat. Dari ketiga faktor tersebut, yang terpenting adalah faktor individu, sebab seseorang harus mampu bertanggung jawab dan tidak boleh beralasan lain atas perilakunya itu.
Beberapa orang punya risiko lebih besar menggunakan narkoba karena sifat atau latar belakangnya atau sering disebut juga faktor risiko tinggi. Sedangkan faktor pelindung adalah faktor yang mampu mencegah atau mengurangi kemungkinan pemakaian narkoba.
Ada beberapa pola pemakaian narkoba, antara lain :
1. Pola pemakaian coba-coba (ekperimental). Karena pengaruh kelompok sebaya sangat besar, remaja ingin tahu atau coba-coba.
2. Pola pemakaian sosial. Pola pemakaian narkoba untuk pergaulan yaitu ingin diakui atau diterima di kelompoknya.
3. Pola pemakaian situasional. Karena situasi tertentu misalnya kesepian atau stres.
4. Pola habituasi (kebiasaan). Pola ini untuk yang telah mencapai tahap pemakaian teratur, disebut juga penyalahgunaan narkoba.
5. Pola ketergantungan. Ia berusaha agar selalu memperoleh narkoba dengan berbagai cara, seperti berbohong, menipu bahkan mencuri.
Perlu waktu lama untuk merawat pecandu. Seorang pecandu akan berkali-kali berobat untuk lepas dari ketergantungannya. Diperlukan ketekunan dan kesungguhan pecandu seta dukungan dan pengorbanan keluarga agar benar-benar bebas dari pengaruh narkoba.
Penyalahgunaaan narkoba adalah penyakit kronis yang menimbulkan kesengsaraan, karena angka kasus meningkat secara cepat, tingginya angka kambuh setelah dirawat, tingginya angka kematian, bahaya penyakit menular seperti AIDS, dan besarnya kerugian sosial dan ekonomi yang harus ditanggung keluarga. Narkoba sangat berbahaya sebab berpengaruh terhadap otak dan perkembangan normal remaja, yaitu terhadap daya ingat, perhatian, perasaan, persepsi, dan motivasi.
Selain timbulnya ketergantungan dengan segala akibatnya, penyalahgunaan narkoba juga mengakibatkan antara lain :
1. Kerusakan pada berbagai ogan tubuh.
2. Perubahan mental.
3. Akibat pola hidup yang berubah karena berkurangnya selera makan.
4. Nilai-nilai kehidupan agama, sosial, budaya menjadi berubah.
5. Akibat alat suntik yang tidak steril dapat terjadi radang pembuluh darah, dll.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berpengaruh terhadap pemakai, akan tetapi berdampak pada lingkungan, keluarga, sekolah dan masyarakat. Pengaruh terhadap keluarga antara lain : oang tua cemas karena uang dan barang-barang berharga hilang, pengeluaran keuangan meningkat, perilaku pecandu menyedihkan orang tua dan suasana keluarga menjadi tidak harmonis karena sering terjadi pertengkaran. Sedangkan pengaruhnya terhadap sekolah antara lain : motivasi belajar merosot sehingga prestasi di sekolah menurun, meningkatnya tindakan kenakalan remaja, suasana sekolah berubah menjadi tidak tertib, bahkan sekolah menjadi tempat peredaran narkoba di antara siswa. Sungguh ironis nasib pemuda pemudi bangsa jika terus menerus dibiarkan menikmati narkoba. Jika sudah terlanjur, maka akan sangat sulit untuk mengobatinya. Maka dari itu, lebih baik mencegah daripada mengobati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar